Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips dan Trik Mengisi Formulir Online Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Jember

Banpres Usaha Produktif atau BPUM adalah program bantuan uang tunai langsung yang diberikan pada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19. Salah satu cara mendapatkannya adalah dengan mendaftarkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember.

Kali kembali dibukan pendaftaran penerima Banpres UMKM, yang sebelumnya dibuka langsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, berhadap-hadapan langsung dengan Radio Prosalina Jember, Jalan Karimata. Pada periode sebelumnya, ketika pendaftaran di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jember membeludak, kewenangan pendaftaran didistribusikan melalui kecamatan masing-masing. Kemudian kecamatan juga membeludak, tidak mampu maka kewenangan pengumpulan berkas didistribusikan melalui Balai Desa masing-masing.

Sekarang, pendaftaran calon penerima bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah ini kembali dibuka. Jika dulu sempat mendaftar ke kecamatan atau ke balai desa masing-masing, sekarang sudah tidak bisa lagi. Karena memang tidak ada distribusi kewenangan kepada kecamatan apalagi kepada desa. 

Namun, pendaftaran kembai bisa dilakukan secara online. Melalui link: bit.ly/reg_SKU. Hati-hati dalam mengetik link. Karena bisa saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyamar menjadi link tersebut dan mencuri data pribadi kita. Baca ulasan lengkapnya di: https://coretanmun.blogspot.com/2020/10/link-pendaftaran-sku-online-dinas.html

Formulir pendaftaran resmi dibuka pada hari dan jam dinas. Jadi, setiap hari senin-jumat, pengisian formulir online bisa dilakukan antara pukul 8 pagi sampai 4 sore. Sementara untuk hari sabut dan minggu, pengisian formulir pendaftaran SKU secara online bisa dilakukan pada pukul 9 pagi sampai 3 sore. Pengisian formulir di selain jam tersebut tidak bisa dilakukan. Formulir pendaftaran online ditutup.

Kesulitan yang umum dialami oleh warga yang hendak mendaftarkan usahanya melalui formulir online biasanya dikarenakan kendala teknis dan nonteknis. 

Kendala teknis biasanya karena HP tidak tersambung dengan internet, internet tersambung tapi tidak bisa log in karena tidak punya email yang aktif, foto yang akan dilampirkan atau diupload terlalu besar, tidak tahu mana formulir, mana pernyataan. Ada lagi, masih tidak lengkapnya persayaratan yang dimiliki untuk mendaftarkan SKU penerima bantuan UMKM. Apa saja persyaratannya?

Ada baiknya lakukan langkah-langkah berikut ini untuk melengkapi persyaratan pendafataran UMKM. Berikut ini syarat-syaratnya:

1. KTP elektronik

2. Foto Usaha/Produk

3. Foto Diri Resmi setengah badan

4. Surat Pernyataan bermeterai

5. Pengantar Pembuatan SKU/Domisili Usaha dari Kepala Desa

6. Identitas Usaha


Jadi, ada satu surat yang harus diminta ke kantor Kepala Desa, yaitu Pengantar SKU atau Domisili Usaha. Pihak desa sudah punya formatnya. Tinggal datang ke kantor desa. Bawa fotokopi KTP dan fotokopi KK untuk minta surat tersebut. Caranya: minta surat keterangan usaha sesuai KTP dan usahanya adalah...... (misalkan, Jual Tape, Warung Pecel, Konter Pulsa dan HP, Warung Bakso, Pedagang Buah, dsb.). 

Setelah dapat surat pengantar, berarti anda sudah dapat satu syarat lampiran. Selain itu, yang perlu diisi adalah lampiran Surat Pernyataan  Bermeterai 6000. Bentuknya seperti ini:


Formulir tersebut harus diisi, lengkapt. Ditandatangani setelah ditempeli meterai 6000. Link Download Formulir Pernyataan Versi Ms. Word..

Siapkan pula foto diri. Foto saja menggunakan HP masing-masing. Pastikan beground atau latar foto warna polos. Bisa menggunakan tembok atau dinding sebagai tempat foto. Pastikan foto dalam posisi formal. 

Foto juga KTP elektronik. Pastikan foto penuh layar, datar, tidak silau (pantulan cahaya) dan fokus, sehingga data pada KTP dapat terbaca dengan jelas. 

Foto produk juga harus disiapkan. Misalkan produksi kue, maka foto tempat usaha kue dan kuenya juga ditampilkan. Jika foto jualan sayur, harus foto usaha sayurnya yang ditampilkan. 

Jadi, ada 4 foto yang disiapkan:

1. Foto KTP

2. Foto SKU dari Desa

3. Foto diri

4. Foto Surat Pernyataan yang sudah diisi.


Biasanya jika langsung difoto, file fotonya akan sangat besar. Apalagi HP yang kualitas kameranya tinggi. Maka perlu memperkecil ukuran foto agar bisa diupload dalam formulir pendaftaran UMKM. Cara kompres yang paling mudah dan cepat adalah melalui whatsApp. Caranya, kirim keempat foto tadi kepada whatsApp orang lain. Kemudian minta orang tersebut untuk mengirim foto tersebut kembali kepada Anda. Foto hasil kiriman orang itu, sudah sangat kecil ukurannya. Tapi kualitas gambarnya tidak berubah sehingga tetap mudah terbaca. 

Semua berkas foto dan persyaratan sudah siap. Maka langkah selanutnya adalah mengisi formulir online. Ketik http://bit.ly/reg_SKU pada browser anda. Lebih enak kalau pakai Chrome.  Baru kemudian isi data usaha kalian.

Catatan, Nama Usaha yang ada dalam formulir tersebut bukan jenis usahanya. Misalnya Toko Sembako. Biasanya ada nama tokonya. Misalnya: Toko Dewi Murni; Toko Ramai Jaya. Itu nama usahanya. Kalau warung makan misalnya Mc Donald Trump, bisa menggunakan nama itu.

Isi identitas secara lengkap.

Yang agak bingung biasanya saat mengisi modal awal, aset, omset, dan laba. 

Penjelasan sederhana seperti ini:

Modal awal adalah uang yang digunakan untuk membuka usaha tersebut pada pertama kali. Aset adalah nilai barang dan benda (yang dijual) pada saat ini. Omset adalah penjualan kotor dalam satu bulan. Laba adalah penghasilan bersih dalam satu bulan.

Contoh sederhana, jika jualan pulsa:

Modal Awal: 2.000.000 

Aset : 5.000.000 (sudah punya etalase, hp, kartu jualan, pulsa yang dijual, jika ditotal adalah 5 juta).

Omset: Setiap hari rata-rata bisa menjual sampai 500 ribu pulsa. Jadi omsetnya adalah 500000/hari.

Laba: dari 500 ribu itu, misalkan laba bersihnya adalah 50 ribu. maka ditulis laba adalah 50000.hari

Selebihnya anda sudah bisa mengisi formulir online tersebut karena berisi informasi umum yang sangat mudah untuk diisi meliputi alamat, jenis kelamin, tahun mulai usaha, pernah dapat bantuan atau tidak, pernah ikut pelatihan atau tidak. Silakan jawab sesuai kondisi dan fakta yang ada. 

Dengan mengikuti langkah ini, Anda bisa mendaftar sebagai calon penerima bantuan bagi pelaku usaha UMKM dengan benar dan cepat dan pastinya tidak ribet. Perkara dapat bantuan atau tidak nanti akan dihubungi melalui nomor HP yang telah kita isikan dalam formulir. Jadi, pastikan nomor HP yang diisikan dalam formulir adalah nomor HP yang benar-benar aktif. 

Perkara dapat tidaknya, kriteria kementerian yang menentukan. Kembali lagi, jika memang rejeki, tidak akan ke mana. Karena Tuhan yang pada dasarnya sudah menakar dan menentukan. 

Ada pertanyaan? Bisa corat-coret melalui komenter di bawah ya....

Posting Komentar untuk "Tips dan Trik Mengisi Formulir Online Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Jember"