Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perangkat Desa dan Kesejahteraannya

Perangkat desa menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) tetapi tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil. Sebagai aparat pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan dan kebijakan pemerintah.

Di masa pandemi, perangkat desa beserta kepala desa dan ketua RT RW, menjadi bulan-bulanan hujatan warga yang merasa tidak mampu tetapi tidak tersentuh bantuan penanggulangan dampak ekonomi wabah covid19. Pun warga dengan segala ketidaktahuannya dengan ringan merundung aparatur pemerintah desa dengan berbagai macam cara dalam setiap kesempatan.

Setelah berbagai macam jenis bantuan yang digerojokkan kepada warga, perlu diketahui oleh khalayak ramai bahwa segala perundungan, sindiran, bahkan caci maki terhadap aparatur pemerintah desa tidak sepenuhnya benar. Pun anggapan bahwa aparatur pemerintah desa sudah sepenuhnya sejahtera, perlu menjadi pemikiran. Bukan hanya bagi pemangku kebijakan --Presiden, Mendagri, Menkeu, dan Mendes PDT, Gubernur, dan Bupati-- tapi juga bagi seluruh warga.

Perangkat desa hanya memiliki seragam dan atribut yang sama dengan PNS, seragamnya sama coklat khaki, pin korpri tersemat di dada kiri, dan tanda nama di dada kanan. Pun aturan yang melekat juga sama.

Jam dinas sama, hari dinas sama, aturan dan larangan dalam berpolitik juga sama. Sama sama harus apolitik praktis.

Apanya yang berbeda?

Perbedaannya adalah kesejahterannya. Perangkat desa tidak ditunjang dengan jaminan kesejahteraan bagi keluarga, anak istri, atau yang lainnya. 

Beruntung bagi perangkat desa yang kepala daerahnya mewajibkan pemerintah desa untuk mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta jaminan sosial Melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Dengan demikian, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan perangkat desa pada dasarnya sama persis dengan pekerja baik di pabrik, perbankan maupun perusahaan. 

Pada dasarnya, sama dengan sebagian besar warga desa. Misalnya yang menjadi karyawan/pekerja perusahaan perkebunan. 

Jika dibandingkan, penghasilan perangkat desa dan pekerja perusahaan perkebunan bisa jadi sama. 

Namun perbedaan besarnya adalah: anak pekerja perkebunan bisa jadi berhak sebagai peserta Program Indonesia Pintar mendapatkan Kartu Indonesia Pintar. Bisa jadi keluarga pekerja perkebunan dijamin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapat tambahan uang sekolah, uang lauk pauk, bantuan pangan non-tunai dan segala bentuk bantuan lainnya. Sementara perangkat desa, jangankan bantuan-bantuan uang tunai dan non-tunai, terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) alias KIS gratis dari pemerintah, harus dihapus. Harus bayar mandiri meskipun melalui badan usaha.

Sementara kondisi kesejahteraan seorang perangkat desa, yang sebatas mengandalkan kehidupan keluarganya murni dari gaji setara UMR pasti beda jauh dibanding pekerja lain yang masih berhak sebagai peserta PKH dan segala jenis bantuan lainnya. 

Belum lagi kalau anaknya sudah sekolah apalagi kuliah ditambah lagi kalau anaknya 2 atau lebih.

Pelarangan perangkat desa sebagai peserta program jaminan dan bantuan sosial perintah lainnya menjadi tidak adil. Tentu tidak semuanya perangkat desa tidak sejahtera, akan tetapi perbandingan yang ada di masyarakat, khususnya masyarakat desa, juga tidak layak dibandingkan kewajiban harus jujur, lurus, mengutamakan kesejahteraan warga, tapi tidak terjamin kesejahteraannya. 
 
Menjadi lain kalau pemerintah desa melalui kebijakan kepala desanya, memberikan tunjangan kepada perangkat desanya. Tapi kebijakan itu sangat variatif karena tidak ada peraturan khusus yang mengikat hal itu. Maka perangkat desa yang memiliki kepala desa yang peduli terhadap kesejahteraan perangkat desa dan stafnya. 
 
Bukan berarti yang lain tidak bersyukur, atau menggugat. Menjadi perangkat desa adalah pilihan. Tapi keluarga juga harus diperhatikan kesejahterannya. Terlebih masa depan anak dab pendidikannya. 

Posting Komentar untuk "Perangkat Desa dan Kesejahteraannya"